Maskumambang — Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Maskumambang kembali menggelar kegiatan Pembekalan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) sebagai bagian dari persiapan mahasiswa sebelum melaksanakan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, Rabu–Kamis, 7–8 Januari 2026, bertempat di Ruang Microteaching Lantai 01 STIT Maskumambang.
Pembekalan KKN tahun ini mengangkat tema “Transformasi dan Reorientasi KKN”, yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap perubahan paradigma KKN, dari sekadar kegiatan akademik menjadi program pengabdian masyarakat yang berorientasi pada pemberdayaan, keberlanjutan, dan kebutuhan riil masyarakat.

Kegiatan pembekalan ini diikuti oleh seluruh mahasiswa Prodi PAI Semester 5 Tahun Akademik 2025/2026 yang akan melaksanakan KKN pada tahun 2026. Melalui kegiatan ini, mahasiswa dibekali pemahaman konseptual, teknis, hingga administratif agar mampu melaksanakan KKN secara terarah, profesional, dan bertanggung jawab.
Ketika ditemui Ketua Pelaksana KKN 2026, Moh. Ridhoi, M.Pd.I, menjelaskan bahwa KKN tahun ini harus berbeda dengan KKN tahun tahun sebelumnya, ada perubahan dari segi Program pengabdian, metode yang digunakan hingga partisipasi Dosen dalam program Pengabdian kepada Masyarakat
Dalam pelaksanaannya, pembekalan KKN menghadirkan empat narasumber dari dosen STIT Maskumambang yang memiliki kompetensi di bidang pengabdian masyarakat dan pengelolaan KKN.

- Dr. Ali Rosyidi, M.Pd. menyampaikan materi tentang Strategi Pengabdian Masyarakat Berbasis Nilai Keagamaan dan Pemberdayaan di Era Digital. Materi ini menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan yang mampu memanfaatkan teknologi tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman.
- Ahmad Sholihan, S.Pd., M.Si. memaparkan materi Kebijakan, Peraturan, dan Etika Kuliah Kerja Nyata Tahun 2026. Dalam sesi ini, mahasiswa diberikan pemahaman mengenai regulasi, hak dan kewajiban peserta KKN, serta etika yang harus dijunjung tinggi selama berada di tengah masyarakat.
- Welly Firdaus, M.Pd. yang membahas Penyusunan dan Pengembangan Program KKN Berbasis Participatory Action Research (PAR). Mahasiswa diarahkan untuk menyusun program kerja KKN yang berbasis riset partisipatif, sehingga program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan potensi masyarakat setempat.
- Luqmanul Hakim, M.Pd. menyampaikan materi Administrasi dan Pelaporan Kegiatan KKN, yang bertujuan membekali mahasiswa dengan kemampuan menyusun laporan kegiatan KKN secara sistematis, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pembekalan ini, STIT Maskumambang berharap mahasiswa dapat melaksanakan KKN di Dusun Kalimalang, Desa Kentong, Kecamatan Glagah dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta mampu memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen STIT Maskumambang dalam menjalankan tridarma perguruan tinggi, khususnya pada bidang pengabdian kepada masyarakat.
Humas STITMAS